Iklan Billboard 970x250

Hadis tentang barisan shaf dalam shalat

Hadis tentang barisan shaf dalam shalat


MELURUSKAN SHAFF (BARISAN SHALAT),  MENYEMPURNAKAN,  DAB MENGISI BAGIAN YANG KOSONG
sebelum melaksanakan shalat,  disunnahkan untuk merapatkan shaff terlebih dahulu,  merujuk pada hadis narasi An-Nu'man bin basyir,  bahwasannya nabi Muhammad SAW bersabda: "Hendaklah kalian luruskan shaff kalian atau Allah akan berpaling dari wajah kalian."
Disunnahkan juga dalam hal ini menyempurnakan barisan.  Anas memberitakan sebuah hadis kita bahwasannya nabi Muhammad SAW bersabda:" Sempurnakanlah dahulu shaff terdepan,  baru kemudian shaff berikutnya.  Jika memang ada yang kurang maka hendaklah itu di shaff terakhir (paling belakang).
Disunnahkan pula mengisi barisan yang masih kosong.  Diriwayatkan dari Anas bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: Luruskanlah shaff-shaff kalian dan saling berdekatanlah satu sama lain diantaranya,  dan sejajarkanlah leher (bahu).  Demi Dzat yang diriku ada dalam genggaman tangan kuasa-Nya,  sungguh aku melihat setan-setan masuk melalui celah-celah shaff yang kosong seolah-olah mereka seperti domba-domba kecil hitam.
Semua dianjurkan untuk menyatukan hati, dan untuk membina kekuatan dalam mengusir setan agar selamat dari godaannya.
MEMBUAT BATAS PEMISAH
   Disunnahkan dalam shalat membuat batas pemisah dengan sesuatu yang tebal maupun tipis yang diletakkan di depan mushalli.  Hal tersebut bertujuan untuk menghalangi lewatnyaa seseorang didepannya,  merujuk penuturan Aisyah ra: nabi Muhammad SAW pernah ditanya mengenai batas pemisah (sutrah) mushalli. Beliau menjawab,  "seperti punuk unta, atau kira-kira berjarak hasta.
   Diharamkan berjalan didepan mushalli tanpa ada udzur, meskipun mushalli tidak membuat batas pemisah. Hal ini didasarkan pada hadis narasi Abu Juhaim bahwasannya nabi Muhammad SAW bersabda: Andai orang yang lewat di depan mushalli mengetahui konsekuensi yang harus ditanggungnya,  maka berhenti empat puluh (tahun) lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat.
   Bagi mushalli,  baik sebagai imam maupun sebagai ma'mum,  baik dalam Keadaan bepergian maupun tidak bepergian,  hendaknya ia membuat batas pemisah dalam shalatnya untuk mencegah orang yang akan lewat di depannya agar terhindar dari dosa dan agar shalatnya juga sempurna. Ketentuan ini tidak diberlakukan secara ketat di dalam masjidil haram.  Mushalli diberi keringanan untuk tidak membuat batas pemisah dan membiarkan orang lewat didepannya karena berdesak-desakan manusia dan banyaknya orang yang melakukan thawaf.
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Posting Komentar

Iklan Tengah Post