Iklan Billboard 970x250

Cara Mengangkat tangan yg benar ketika sholat

Cara Mengangkat tangan yg benar ketika sholat

CARA MENGANGKAT TANGAN UNTUK TAKBIRATUL IHRAM
Disyariatkan dalam shalat adalah mengangkat kedua tangan dengan mensejajarkan kedua ibu jarinya pada kedua daun telinga, kemudian memulai takbir dengan melepaskan kedua tangannya dan menyempurnakannya. Hal ini sesuai dengan hadis narasi Wa’il bin Hajar, bahwasannya ia melihat Nabi Muhammad SAW mengangkat kedua tangannya ketika hendak berdiri disaat menjalankan shalat hingga keduanya dihadapan kedua bahunya, dan mensejajarkan ibu jarinya dengan kedua telinganya, kemudian mengucapkan Allahu Akbar.
Sementara itu, dalam hadis narasi Ibnu Umar kita menemukan bahwa Nabi Muhammad SAW mengangkat kedua tangannya ke kedua bahunya. Dari kedua hadis diatas kita dapat menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW adakalanya mengangkat kedua tangan pada saat takbir dengan cara hadis pertama, terkadang dengan cara sebagaiman hadis kedua.
Hikmah disyariatkannya mengangkat kedua tangan adalah sebgai ungkapan pengagungan kepada Allah SWT, isyarat pada keagungan Allah, dan kenistaan dunia dibelakangnya, penerimaan total terhadap shalat, dan munajat kepada-Nya agar selaras dengan ucapannya, yaitu Allahu Akbar, Allah Maha Besar.
MENGANGKAT KEDUA TANGAN KETIKA RUKU’, BANGKIT DARI RUKU’, DAN KETIKA BERDIRI YANG KETIGA
Dalam shalat disunnahkan mengangkat kedua tangan dalam kondisi, dengan merujuk pada hadis narasi Ibnu Umar bahwasannya Rasulullah SAW mengankat kedua tangannya ketika mengawali shalat, ketika hendak ruku’ dan ketika mengangkat kepala dari ruku’. Beliau juga melakukan hal tersebut dalam sujud (bangkit dari sujud).
MELETAKKAN TANGAN KANAN DIATAS TANGAN KIRI
Dalam shalat disunnahkan meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri, sebagaimana penuturan Wa’il bin Hajar r.a. “Aku pernah melihat Nabi Muhammad SAW menggenggamkan tangan kanannya diatas tangan kirinya ketika berdiri dalam shalat.
Adapun meletakkannya dibawah pusar sebagaimana qaul (pendapat) yang dinisbatkan kepada Ali: “Termasuk perkara sunnah adalah meletakkan telapak tangan dibawah pusar” dan menjadi pendapat Abu Hanifah dan sahabat-sahabatnya (murid-muridnnya) merupakan pendapat yang lemah.
Sementara peletakkan kedua telapak tangan diatas dada didasarkan pada penuturan Wa’il bih Hajar: “Aku pernah shalat bersama Rasulullah SAW, lalu beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya diatas dadanya. Hikmahnya dalah untuk menunjukkan kerendahan diri dan khusyu’an dihadapan Allah SWT serta menjauhi kesia-siaan.
Yang menenagkan hati adalah Ibnu Abdul Barr menerangkan bahwa tidak ada riwayat yang dinukil dari malik kecuali menggenggamkan, berbeda dengan apa yang dikatakan darinya yaitu melepaskan tangan dan tidak menggenggam. Disebutkan dalam Az-Zarqani ‘ala Al-Muwaththa’ dan tidak ada pendapat lain yang dinukil dari Malik, baik oleh Ibnu Al-Mundzir maupun yang lain.  

Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Posting Komentar

Iklan Tengah Post